23.26 | Author: Kian Blog
BAB I
e-Government

A. Definisi e-government

World Bank (2003), e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh institusi-institusi pemerintah yang memungkinkan terjadinya transformasi hubungan dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah.
Pascual (2003), e-government didefinisikan sebagai penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pengiriman jasa atau pelayanan government untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, pekerja, dan partner bisnis.
Dawes (2002), e-government merupakan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dengan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyediakan jasa atau pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
Devadoss (2002), e-government sebagai pemanfaatan teknologi informasi seperti internet untuk mendukung, mempermudah, dan mengotomatisasi transaksi antara pemerintah dengan konstituennya (masyarakat), dunia usaha, dan pemerintah lainnya.
Turban et al.(2002), e-government sebagai penggunaan dari teknologi informasi secara umum dan e-commerce secara khusus untukn menyediakan kepada masyarakat (citizens) dan organisasi-organisasi akses yang menyenangkan terhadap jasa dan informasi pemerintah, menyediakan pengiriman jasa publik kepada masyarakat, partner bisnis dan pemasoknya dan kepada mereka yang bekerja di sektor publik.


Isu Awal: “e-government adalah sebuah inisiatif sentral dan komprehensif oleh pemerintah dalam memberikan layanan publik berbasis Teknologi Informasi.” Hal ini diartikan bahwa penerapan teknologi informasi menawarkan cara baru dalam berkomunikasi dan berinteraksi (cakupan sempit). Dalam cakupan luas, e-government akan membawa transformasi dalam berkomunikasi dan berinteraksi bagi seluruh pihak yang terkait, baik secara vertical (antara pemerintah dan komponen masyarakat) dan horizontal (antara komponen masyarakat atau antar institusi pemerintah).

B. Karakteristik esensial e-government:
1. Bentuk layanan secara elektronis (e-service)
Kontribusi paling nyata dari teknologi komputer dan komunikasi dalam peran institusi-institusi pemerintah adalah automasi sistem-sistem dan proses-proses untuk mendukung pelayanan secara elektronis (e-service). Implementasi e-service, yang dicirikan dengan penerapan sistem-sistem informasi yang dapat diakses secara jarak jauh, memberikan dimensi baru terhadap hubungan antara pemerintah dan warga masyarakat dan pelaku bisnis melalui sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Semua layanan publik didasarkan pada manajemen informasi yang terstruktur, konsisten, dan efisien.
2. Paradigma baru dalam komunikasi dan interaksi
e-government mendorong munculnya sebuah tatanan baru berbasis digital dengan cirri keterhubungan yang tinggi (highly interconnected). Penerapan e-government menjadi pernyataan penerimaan (acceptance) pemerintah dan segenap komponen masyarakat terhadap paradigm baru tersebut. Bagi semua pihak yang terlibat, komunikasi dan interaksi sangat diwarnai oleh tuntutan untuk bisa dimana saja (anywhere), kapan saja (anytime), dan seketika (instantaneous).
3. Efek internal yaitu transformasi model pengelolaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
e-service hanya dapat berjalan dengan baik bila didukung oleh sistemsistem informasi yang handal, efisien, akurat, dan aman. Pengelolaan sistem informasi secara elektronis memiliki cara pandang den mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan pengelolaan secara manual.
4. Efek lateral yaitu munculnya interaksi horizontal secara elektronis.
Munculnya e-government akan merangsang hubungan horizontal antara warga dan pelaku bisnis, sesame pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah untuk berkomunikasi dan bertransaksi secara elektronis pula.

C. Aplikasi e-government:
Aplikasi dari e-government dapat berupa hubungan berbentuk G2C (government to citizen), G2B (government to business), G2G (government to government), dan G2E (government to employees).
1. Ide dasar pada hubungan G2C (government to citizen) adalah pemerintah berinteraksi dengan masyarakatnya lewat media teknologi informasi. Masyarakat dapat berhubungan dengan pemerintah lewat rumah-rumah mereka. Pemerintah dapat memasukkan informasinya di web, menanyakan sesuatu dari pemerintah dan mendapatkan jawabannya, membayar pajak dan menerima bukti pembayarannya juga lewat web. Salah satu tujuan dari e-government adalah bagaimana jasa dapat dibangun di sekeliling konsumen bukannya seperti masa lalu yang dibangun di sekeliling pemerintahan itu sendiri. Pemerintah harus menyediakan jasa dari perspektif konsumen yaitu konsumen melihat jasa itu sebagai pemakai akhir sistem yang benar-benar membutuhkannya.
2. Pada hubungan G2B (government to business), bisnis (dunia usaha) merupakan pengguna produk informasi dari pemerintah (contohnya data perindustrian), bisa juga sebagai penjual dan sekaligus pembeli barang atau jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement dan eauctions).
1. e-procurement
Pemerintah kenyatannya membeli banyak sekali bahan-bahan dari pemasok dan umumnya dilakukan secara tender (e-tendering) jika menggunakan teknologi informasi
Kegunaan e-procurement:
• Dapat digunakan untuk mempercepat persetujuan pembelian, melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan, meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar (Cohen & Eimicke, 2003)
• e-procurement mampu mengurangi biaya dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa karena pemerintah dapat melakukannya melalui internet.
2. e-auctions
Pemerintah banyak menjual kelebihan atau sisa habis pakai kepada masyarakat lewat sistem lelang (auction).
3. Hubungan G2G (government to government) merupakan hubungan aktivitas antar pemerintah yang biasanya antar unit-unit yang berbeda. Sekarang dipercaya harus ada cara terbaik untuk membawa departemen-departemen di pemerintah untuk dapat bekerja bersama-sama. Gerakan ini akan membantu departemen, agensi pemerintah dan pemerintahan lokal berkolaborasi dengan cara baru untuk dapat membantu masyarakatnya sehingga masyarakat mendapat bantuan tanpa harus tahu bagaimana struktur organisasinya secara detail.
4. Hubungan G2E (government to employees) merupakan hubungan informasi dan kegiatan antara pemerintah dengan semua pegawainya lewat sistem teknologi informasi. Pegawai dapat mengecek status kepegawaiannya setiap saat lewat situs yang disediakan.

D. Tujuan e-government:
Penerapan e-government memberikan beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Mendorong terbentuknya pola kolaboratif di kalangan unit-unit pemerintah dan antar pemerintah daerah untuk mampu menciptakan nilai bersama.
2. Membantu mengintegrasikan pengetahuan (knowledge), informasi, dan aktivitas dalam proses pemerintahan.
3. Mengefisienkan (mempercepat persetujuan pembelian, mengurangi biaya, dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan eauctions).
4. Meningkatkan efektivitas (dapat melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan dan meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar) dalam proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan e-auction).
5. Mengurangi biaya-biaya operasi, misalnya penurunan penggunaan dan penyimpanan kertas, dan penghematan biaya pos.
6. Meningkatkan transparansi kepada publik, contohnya: di Amerika Serikat, presiden Clinton lewat memorandum on e-government tanggal 17 Desember1999 memerintahkan 500 dokumen terpenting yang digunakan oleh masyarakat dipublikasikan secara on-line mulai Desember 2000.
7. Efektivitas kerja pemerintah dalam melayani masyarakat juga diharapkan meningkat dengan penggunaan e-government, karena jalur birokrasi juga bisa dipangkas dan pengawasan kerja dapat dikontrol oleh pemerintah atasannya dan masyarakat (e-controls).
8. Peningkatan kinerja melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penggunaan data bersama (data sharing) yang lebih mudah, murah, dan cepat (e-sharing).
9. Memungkinkan pemerintah menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan biaya yang murah karena tidak memerlukan biaya cetak, perangko, dan amplop. Konsep ini disebut sebagai “virtual information space” (Stamoulis, et al., 2001).
10. Ikut berpartisipasi menyelenggarakan proses pemerintahan yang demokrasi. Partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokrasi dapat disalurkan dua arah secara lebih cepat (e-democracy).
11. Memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat informasi dan pelatihan-pelatihan yang positif (e-learning).
12. Menyediakan akses publik terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah (e-access).
13. Membuat masyarakat nyaman berhubungan dengan pemerintah.

E. Permasalahan-permasalahan:
Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penerapan e-government dapat dikalompokkan dalam 2 sisi, yaitu dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara e-government dan dari sisi pemakai (masyarakat, bisnis, dan karyawan).
Permasalahan-permasalahan dari sisi pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Diperlukan lembaga tinggi pemerintah yang memikirkan, merencanakan, mengendalikan dan memberikan kebijakan proses egovernmentmsehingga penerapannya terarah dan paralel dengan visi dan misi pemerintah pusat.
2. Diperlukannya perundangan atau peraturan pemerintah untuk pelaksanaan e-government, supaya penerapannya terarah dan standar. Instruksi Presiden Repulik Indonesia nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2003.
3. Diperlukan komitmen penyelenggara pemerintah untuk berubah dan mendukung, terlibat, dan berpartisipasi dalam perubahan-perubahan yang terjadi tersebut.
4. Permasalahan mengatasi “resistance to change” karena adanya politik informasi di dalam organisasi akibat hilangnya kekuasaan beberapa bagian atau orang karena tidak lagi memegang informasi.
5. Permasalahan untuk mengintegrasikan e-government sebagai hasil dari business strategic planning dan information systems strategic planning, sehingga penerapan e-government bersifat stratejik untuk menyiapkan pemerintah yang kompetitif dan digerakkan oleh visi dan misi yang inteligen.
6. Permasalahan untuk menerapkan e-government secara radikal dengan konsep Business Process Reengineering (BPR).
7. Permasalahan untuk merawat dan meningkatkan terus-menerus (continuous improvement) terhadap e-government yang telah dilaksanakan dengan konsep total quality management (TQM).
8. Permasalahan menerapkan konsep Sistem Teknologi Informasi (STI) secara menyeluruh yang disebut sebagai sistem informasi keperintahan (government information systems) tidak hanya menerapkan situs web untuk menampilkan fitur-fitur tentang suatu daerah, atau proses komunikasi massa melalui e-mail atau sekumpulan proses transaksi elektronis melalui internet saja.




Permasalahan-permasalahan dari sisi pemakai adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya kesenjangan digital (digital divide), yaitu kesenjangan dalam masyarakat dalam keempatannya menggunakan teknologi informasi dan internet.
2. Permasalahan yang sering dibicarakan dalam penggunaan internet adalah keamanannya terutama dalam hal menyangkut pembayaran secara elektronik.
3. Masalah privasi sekarang banyak diperbincangkan. Dengan tersedianya semua data di web dan dapat diakses oleh semua orang termasuk data pribadi kita.

F. Matriks
Government Business Citizen
Government G2G G2B G2C
Business B2B B2C
Citizen C2C





BAB II
MANAJEMEN E-GOV
Perlu kita fahami bersama bahwa pada e-Goverment terkandung pengertian budaya pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal di semua bidang penyelenggaraan pemerintahan baik di wilayah kekuasaan legislatif, yudikatif maupun terutama eksekutif. Dalam praktek, meskipun pengertian e-Government lebih dari sekedar pemasangan website, keberadaan webiste dapat dipandang sebagai gerbang menuju penggunaan semua fasilitas e-Goverment baik oleh masyarakat diwilayah politik yang bersangkutan, aparat pemerintahnya maupun oleh masyarakat umum yang lebih luas (investor, turis, dan sebagainya). Tidak berbeda dengan sistem-sistem informasi pada umumnya, elemen-elemen e-Goverment dapat diklasifikasikan dalam bagian-bagian yang melayani 3 kelompok pengguna/operator: masyarakat, operator dan pengambil keputusan. Bagian pelayanan masyarakat memberikan kemudahan proses untuk:
1. Mendapatkan informasi potensi wilayah, kependudukan dan pengembangan/pemanfaatan potensi-potensi tersebut dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
2. Mendapatkan kartu identitas diri (kependudukan),
3. Pengurusan berbagai perijinan, serta
4. Penghitungan dan pembayaran pajak dan retribusi.

Kegiatan operator utama adalah memasukkan data ke dalam sistem dan menerbitkan segala macam laporan yang diperlukan termasuk berbagai surat yang diperlukan tiap penduduk seperti KTP, kartu keluarga, dan kutipan akse kelahiran. Kualitas sistem bergantung pada kualitas kerja pemasukan data karena sistem akan dapat bekerja dengan baik apabila di dalamnya terkandung data primer yang lengkap dan akurat.
Bagi pengambil keputusan, sistem harus bisa menyajikan data dalam berbagai bentuk yang diperlukan untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, perlu tidaknya pangadaan sekolah baru hanya dapat diputuskan dengan benar apabila tersajikan dengan akurat jumlah penduduk usia sekolah dan jumlah serta jenjang sekolah yang ada. Karena fungsi utamanya adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan prosedur, maka penerapan konsep e-Government memerlukan perubahan struktur organisasi pemerintahan itu sendiri.

A. SUMBER DAYA MANUSIA
Implementasi e-Government dapat dan sudah selayaknya merubah pola kerja aparat pemerintahan. Sebagai contoh, dengan komputerisasi sistem anggaran dan akuntansi pemerintahan, tidak ada lagi pekerjaan pengumpulan data untuk membuat laporan kemajuan penyerapan anggaran.
Segela bentuk laporan, bila diperlukan, telah disediakan oleh sistem dengan ketelitian yang hanya bergantung pada kualitas data yang dimasukkan. Sistem dapat diatur sedemikian hingga ketaatan administratif pada peraturan sudah menjadi bagian dari sistem itu sendiri sehingga audit tertib administrasi tidak lagi relevan.
Contoh lain, dengan berjalannya sistem informasi kepegawaian, tidak ada lagi pekerjaan menghitung bonus, mengumpulkan nilai kum ataupun membuat rekapitulasi bahan-bahan rapat kenaikan pangkat dan jabatan. Setiap saat, semua data tersedia dalam format yang dikehendaki pengambil keputusan.



B. MASYARAKAT UMUM
Fasilitas akses ke sistem e-Goverment bagi maysarakat luas dapat diberikan dalam bentuk terminal-terminal secara khusus yang dipasang publik maupun memasang sistem informasi berbasis website agar bisa diakses melalui Internet.
Agar keberadaan fasilitas dapat termanfaatkan secara optimal, diperlukan peningkatan kualitas masyarakat dalam bidang pengoperasian e-Gov itu sendiri. Pendidikan masyarakat diperlukan baik untuk meningkatkan kemampuan untuk mengoperasikan sistem maupun untuk memberikan pengertian pada prosedur pengoperasian yang tertib agar fasilitas tidak mudah rusak.

C. APARAT PEMERINTAH
Bisnis pemerintahan diatur dengan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah itu. Oleh karenanya, sistem e-Goverment haruslah bersifat dinamis dalam arti setiap saat dapat mengalami perubahan sejalan dengan perubahan pemerintahan itu sendiri.
Sebagai contoh, akhir-akhir ini sering terjadi perubahan struktur pemerintahan seiring dengan perubahan susunan kabinet pemerintah. Dalam hal semacam ini, sistem haruslah bisa disesuaikan agar layanan ke masyarakat tidak banyak mengalami perubahan meskipun instansi yang melayaninya berubah.

D. PIMPINAN
Pada dasarnya apabila ada komitmen yang kuat dari pimpinan unit, optimalisasi pemanfaatan sistem yang terpasang dapat dipercepat. Seberapa pun bagusnya, apabila tidak dilihat atau dipelajari pimpinan, sistem pelaporan eksekutif tidak akan berkembang dengan baik. Demikian pula dengan sistem komunikasi yang terpasang akan berkembang kearah yang optimal bagi suatu instansi apabila semua pihak, dimulai dari pimpinan, punya komitmen tinggi untuk memanfaatkannya. Keuntungan utama dari penggunaan fasilitas komunikasi yang tersistem, adalah tersedianya data-data dari penggunaan komunikasi itu sendiri.
Secara sistemik bisa diatur agar pembicaraan yang menyangkut penyelesaian suatu masalah terekam sehingga pada waktu-waktu tertentu efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan dapat dievaluasai dengan parameter yang terukur misalnya lamanya suatu masalah bisa diselesaikan. Evaluasi dapat dilakukan tidak hanya dari atas ke bawah namum dari bawahpun bisa mengevaluasi seberapa cepat atasan merespon laporan permasalahan yang masuk.

E. OPERATOR
Kunci keberhasilan e-Government terletak pada ketelitian kerja operator. Keteledoran operator pemasukkan data secara langsung akan mengurangi nilai kebenaran laporan yang dihasilkan. Selain itu, operator pemeliharaan sistem sehari-hari juga harus bekerja dengan ketelitian dan disiplin tinggi. Keterlambatan membuat data cadangan dapat berakibat fatal apabila terjadi masalah pada data aktif. Prosedur penyimpanan data cadangan dan bila perlu mengembalikan ke sistem utamanya perlu dibakukan agar layanan tidak terganggu telalu lama bila terjadi masalah.

F. KPDE
Agar dapat mengikuti perubahan dengan cepat, pada implementasi e-Government harus ada badang yang memahami sepenuhnya cara kerja sistem sampai ke rincian komponen-komponennya. Dalam praktek, perubahan bisa diakomodir dengan kontrak perawatan dengan pihak luar atau, mengingat kemungkinan keberadaan data yang sensitif, membentuk tim pengembangan sistem dengan SDM yang kuat.

G. PERANGKAT LUNAK
Spektrum pengembangan perangkat lunak melebar mulai dari yang sangat umum dalam pengertian serbaguan (general purpose) sampai yang sangat khusus seperti pencetakan kuitansi pembayaran listrik di blangko khusus yang sudah tersedia.
Untuk pekerjaan yang sudah terdefinisikan dengan baik dan tidak banyak perubahan dalam jangka waktu yang lama, lebih baik kita menggunakan perangkat lunak khusus. Dengan perangkat lunak khusus, kesalahan operasional bisa diminimalkan.

H. SISTEM OPERASI
Sistem operasi adalah perangkat lunak yang berhubungan dengan manajemen perangkat keras yang digunakan. Ada 4 komponen utama sistem operasi yang berhubungan dengan operasional hardware: input/output, data storage, manajemen proses dan komunikasi. Input/output menangai perlatan pemasukan data seperti keyboard, scanner dan mouse; dan peralatan penyajian data seperti layar monitor dan printer.
Data storage menangai penyimpanan data baik yang terpasang permanen seperti memori utama dan hardisk maupun yang bersifat sementara seperti CDROM, flashdisk, dan floppydisk. Manajemen proses mengatur perjalanan program-program aplikasi terutama dalam penggunaan peralatan perangkat keras yang tersedia. Terakhir,modul komunikasi mengatur penggunaan peralatan komunikasi seperti jaringan kabel ethernet, Wi-Fi (tanpa kabel) maupun komunikasi jarak dengan dengan sinar inframerah atau gelombang radio terbatas (misalnya teknologi blue tooth).
Perangkat keras paling banyak digunakan saat ini adalah PC berbasis arsitektur Intel ix86. Sistem operasi yang paling populer untuk perangkat keras ini adalah keluarga Windows dari Microsoft diikuti Linux dari masyarakat pengemban Opensource. Keseragaman sistem operasi memberikan banyak kemudahan antara lain keserderhanaan proses pelatihan serta pemeliharaan sistem. Penyebaran virus, worm dan spam saat ini sering memberi lebih banyak masalah dibanding kemudahan yang diberikan oleh keseragaman sistem operasi.

I. PERANGKAT LUNAK SERBAGUNA
Perangkat lunak serbaguna sering dikaitkan dengan produk perangkat lunak popular yang boleh dikatakan terpasang di hampir semua PC yang ada yakni sistem Office darn Microsoft. Saat ini pengguna komputer mengenal Office dama bentu 3 produk: Word (olah naskah), Exel (olah tabel) dan PowerPoint (olah tayangan presentasi). Produk ke 4 yakni Access (olah data) tidak terlalu populer karena sifatnya tidak se- “serbaguna” dibanding 3 produk tersebut sebelumnya. Pada dasarnya, perangkat lunak serbaguna banyak dimanfaatkan untuk menggantikan mesin ketik dan mesin hitung untuk menghasilkan laporan-laporan yang diperlukan sehari-hari.
Sebagai contoh, daftar gaji dapat dicetak dengan menanfaatkan program olah angka. Dengan perangkat lunak ini, data gajipokok dan tunjangan diketikkan pada posisi tertentu. Beberapa angka turunan sepert total, sub total dan tunjangan-tunjangan tertentu secara otomatis bisa dimunculkan dengan sekali memasukkan rumusnya.




J. KASTEMISASI
Perangkat lunak serbaguna dapat dikastemisasi untuk memudahkan kerja rutin seharihari yang sifatnya seragam berulang-ulang serperti pembuatan daftar gaji, mengetikkan surat undangan kegiatan untuk masing-masing peserta dan sebagainya.
Kastemisasi adalah kegiatan memodifikasi perangkat lunak serbaguna untuk kegiatan komputasi khusus. Kastemisasi dapat dilakukan dengan merancang suatu dokumen standar yang dapat dimanfaatkan berkali-kali hanya dengan mengganti bagian-bagian tertentu saja.

K. PERANGKAT LUNAK APLIKASI KHUSUS
Aplikasi kusus diperlukan untuk membantu pekerjaan khusus seperti pendataan yang menyangkut pemetaan wilayah, disain grafis untuk penerbitan brosur-brosur dan sebagainya.

L. PENGEMBANGAN KHUSUS
Pengembangan perangkat lunak khusus diperlukan untuk melayani kebutuhan spesifik permerintahan secara keseluruhan. Beberapa hal yang pelu diperhatikan pada pengembangan ini adalah kesatuan informasi yang diwakili oleh suatu sistem data sentral yang dirujuk oleh semua fihak.
Yang biasa dikembangkan secara khusus adalah struktur data yang mewakili segala macam informasi yang dipelukan, fasilitas untuk memasukkan data, serta fasilitas untuk menghasilkan laporan. Sistem yang baik adalah sistem yang mampu memandu penggunanya dalam penggunaan sistem agar tidak tidak terjadi kesalahan tanpa mempersulit penggunaan sistem itu sendiri.



M. PENGEMBANGAN DADAKAN
Dalam perkembangan implementasi e-Government, sering ditemui kebutuhan untuk pengembangan sitem dadakan semisal ada permintaan laporan dalam format yang belum pernah dimintakan sebelumnya. Ada 2 jalan yang bisa ditempuh untuk mengatasi kebutuhan dadakan tersebut. Cara pertama adalah dengan membuat kontrak pemeliharaan sistem dengan pihak pengembangnya.
Dalam kontrak dapat disebutkan bahwa pihak pengembang berkewajiban menyediakan segala keperluan yang muncul selama pengoperasian sistem. Cara kedua adalah dengan mengadakan unit pengembangan sistem yang berkemampuan untuk mengembangkan semua sistem yang telah terpasang. Masing-masing cara ada keuntungan dan kerugiannya. Pemilihan cara yang akan ditempuh bergantung pada situasi masing-masing pemerintahan.

N. PERANGKAT KERAS
Secara umum, perangkat keras sistem informasi, termasuk e-Goverment terdiri dari peralatan pemasukan data, peralatan penyajian data, peralatan penyimpanan data dan peralatan pengolahan data. Peralatan pemasukan data dan penyajian data dapat menyatu misalnya pada yang kita kenal dengan istilah Terminal Kerja (work station). Dalam perkembangannya, jaringan komunikasi data menjadi bagian standar dari sistem informasi.

O. INPUT OUTPUT
Peralatan pemasukan dan penyajian data standar adalah terminal kerja yang terdiri dari keyboard dan monitor yang dilengkapi dengan pemandu posisi penunjukan di layar yang dikenal dengan istilah mouse. Untuk keperluan khusus misalnya mengagendakan surat masuk diperlukan scanner yang memisahkan tampilan kertas surat ke bentuk digital yang bisa dibaca dengan layar monitor.
Untuk membaca informasi sehari-hari, cukup digunakan monitor. Namun demikian sering informasi tersebut harus diserahkan ke pihak lain yang tidak punya akses ke sistem. Pada umumnya, informasi dicetak ke kertas untuk dikirim. Pencetakan ke kertas bisa bersifat umum dalam pengertian ke kertas HVS ukuran kwarto atau folio, bisa pula bersifat khusus misalnya mencetak ke blanko isian dari percetakan yang telah memuat kolom-kolom tertentu untuk diisi seperti blanko kwitansi pembayaran listrik dan telepon.
Dalam perkembangannya saat ini mulai dicobakan peralatan komunikasi lain yang bisa dihubungkan ke sistem seperti akses data melalui kiriman teks SMS dengan ponsel atau pun akses data melalui telpon pada voice response sistem. Selain memberikan kemudahan pada masyarakat mendapatkan informasi, fasilitas komunikasi tambahan ini bisa pula digunakan untuk menggali dana yang pada gilirannya diperlukan untuk pengembangan e-Gov itu sendiri.

P. JARINGAN
Jaringan komputer adalah fasilitas untuk menyalin data dari satu komputer ke computer lain tanpa memindahkan media penyimpan data. Dengan fasilitas ini banyak hal bisa dilakukan. Dalam kaitannya dengan e-Government, jaringan komputer mutlak diperlukan bagi operator dan masyarakat luas untuk membaca informasi yang benar dan terbarukan. Informasi melalui selebaran hanya punya nilai kebenaran pada saat selebaran tersebut diedit. Dengan jaringan komputer, masyarakat bisa melihat informasi yang diturunkan langsung dari pusat data pemerintahan.
Disamping untuk membaca data, jaringan komputer juga diperlukan untuk memasukkan data. Dengan jaringan, kejadian di suatu wilayah dapat direkamkan langsung ke sistem penyimpanan data di pusat pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat luas langsung bisa mengetahui kejadian tersebut dengan akses ke pusat data.

Q. SERVER
Yang dimaksud dengan server adalah komputer yang digunakan untuk memberikan layanan tertentu pada para pengguna komputer yang terhubung ke server tersebut. Layanan bisa diberikan secara langsung seperti pada server Web (melayani akses homepage melalui web browser) atau server printer yang memberi layanan perintah pencetakan naskah yang dikirim dari komputer lain.
Layanan bisa diberikan secara tidak langsung melalui server lain. Server basis data biasanya tidak langsung memberikan layanan data ke pengguna komputer namum melalui server lain misalnya web server. Karena pada umumnya server bekerja melayani banyak permintaan secara berbarengan dan dalam kurun waktu yang lama (bisa terus-menerus sepanjang tahun), kualitas server harus diperhatikan baik dari sisi keawetannya maupun kapasitasnya. Untuk itu sering dikehendaki server-server tersebut ditempatkan pada lokasi yang aman dan bersih. Keamanan harus diperhatikan di semua sisi: keamanan dari pencurian, kebakaran, keburukan kualitas pasokan listrik dan sebagainya.

R. SISTEM INFORMASI TERINTEGRASI
Ada 2 dimensi penyumbang kompleksitas e-Goverment: dimensi fungsional dan dimensi wilayah. Fungsi yang sama bisa mendapat perlakuan berbeda di wilayah yang sama. Sebagai contoh, tidak semua wilayah memiliki fasilitas teknologi komunikasi dengan kualitas yang sama.
Singkronisasi data dengan suatu kecamatan bisa dilakukan on-line karena sistemnya telah terhubung langsung bisa pula dilakukan offline bila belum ada koneksi secara langsung. Perbedaan ini bisa mengakibatkan perbedaan pelayanan ke masyarakat yang pada gilirannya bisa mengakibatkan perbedaan user interface.

S. KONSISTENSI DATA
Yang selalu harus dijaga adalah konsistensi data. Di banyak pemerintahan, masingmasing instansi bisa memberikan informasi tertentu, misalnya data jumlah penduduk yang berbeda satu sama lain. Perbedaan bisa disebabkan karena datanya yang memang berbeda (tidak terupdate secara berbarengan) atau sering karena ada perbedaan definisi. BPS cenderung akan memberikan data jumlah penduduk dalam pengertian jumlah orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu.
Dinas Pendapatan Daerah cenderung memberikan data berdasar pemegang KTP. Sering kita temui seseorang yang bertempat tinggal disuatu daerah memberikan pajak kendaraan bermotornya ke daerah lain karena plat nomor belum dimutasi. Untuk kepentingan pelaporan pajak, data pemegang KTP wilayah terntentu, tidak pedua dia bertempat tinggal di mana, lebih berharga dibanding data mereka yang bertempat tinggal diwilayahnya.

T. STANDAR PROSEDUR PENGOPERASIAN
Sering sistem tidak berfungsi secara optimal karena standar prosedur pengoperasiannya tidak tersosialisasikan dengan baik ke masing-masing pengguna. Tidak tersosialisasinya standar sering disebabkan karena tidak adanya standar itu sendiri atau ketidak cocokan standar dengan prosedur yang berjalan.

U. MASYARAKAT
Selain aparat pemerintah, standar prosedur pengoperasian sistem e-Government harus difahami pula oleh masyarakat. Sebagai contoh, data laporan kerusakan jalan harus disertai keterangan jelas mengenai lokasi kerusakan yang bersangkutan. Tanpa informasi ini, laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Demikian pula dengan otomasi pengambilan perijinan, memasukkan data persyaratan harus mengikuti prosedur yang baku agar sistem bisa memrosesnya.
Sistem yang baik adalah sistem yang bisa memandu penggunanya sedemikian hingga tidak terjadi kesalahan penggunaan. Namun demikian, kita perlu berhati-hati dalam merancang panduan penggunaan sistem. Panduan yang berlebihan bisa menjengkelkan sehingga pengguna tidak merasa diuntungkan dengan panduan tersebut. Pada dasarnya, panduan on-line lebih baik daripada yang tercetak di kertas off-line. Namun demikian, untuk bisa memanfaatkan panduan on-line kita perlu panduah offline.

V. APARAT PEMERINTAH
Prinsip pemerintah sebagai penyedia jasa pemerintahankan dan regulator, harus sudah tercermin pada sistem e-Government yang terpasang. Pada prinsipnya dikehendakinsistem yang meminimalkan kontak orang-perorang antara pengguna jasa, dalam hal ini masyarakat luas dan penyedia jasa yang diwakili oleh aparat pemerintah. Agar sistem dapat berjalan lancar, setiap pengguna harus memahami standar prosedur pengoperasiannya.
Dalam banyak hal, standar prosedur penggunaan sistem banyak dipengaruhi dan sekaligus mempengaruhi prosedur mendapatkan pelayanan pemerintah itu sendiri. Sebagai contoh, perjalanan data yang pada prosedur manual dibawa sendiri oleh masyarakat dari satu loket ke loket lain, pada sistem e-Gov, tidak ada lagi perjalanan data. Yang ada adalah fasilitas bagi semua petugas untuk membaca data yang sama dari segi kewenangan dan tugas masing-masing. Karena itu, penyusunan standar prosedur pengoperasian sistem lebih banyak diperlukan oleh pengembang sistem itu sendiri karena dari sisi pengguna, kesalahan prosedur dapat dicegah sejak proses pemasukan data yang paling awal.

W. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak kekayaan intelektual bidang perangkat lunak komputer menjadi permasalahan umum. Permasalahan muncul karena kurangnya kesadaran bahwa harga lisensi perangkat lunak bisa lebih tinggi dari harga perangkat kerasnya. Kekurang pemafahaman ini menimbulkan persepsi bahwa dana yang tersedia lebih berharga digunakan untuk pengadaan perangkat keras dibanding perangkat lunak.
Kalau kita perhatikan sebenarnya tidak jarang ditemui proyek-proyek pemerintah yang memberikan porsi pembiayaan perangkat lunak cukup besar. Agar dapat memahami penghargaan kita pada hak kekayaan intelektual, sudah waktunya kita coba lakukan penilaian atas kinerja atau nilai produk dari penggunaan sistem itu sendiri. Namun demikian harus berhati-hati dalam mengambil parameter nilai suatu produk. Sebagai contoh, layanan masyarakat yang nyaman sering diukur dengan kekuatan masyarakat membayar layanan tersebut secara langsung.
Dalam banyak hal, pendapatan pemerintah dari kenyamanan pelayanan sering tidak didapat langsung dari proses pelayanan. Sebagai contoh, biaya untuk pengadaa fasilitas kemudahan menghitung dan membayar pajak tidak selayaknya dibebankan langsung pada penggunaan fasilitas itu sendiri namun bisa dibiayai dengan sebagian dari kenaikan pemasukan pajak. Apabila memang tidak punya potensi produk yang berharga, pengadaan perangkatkeras maupun lunak sudah selayaknya dipertimbangkan untuk ditunda.
Apabila nilai produk kerjanya jelas, tidak perlu ragu-ragu untuk menganggarkan dana pengadaan lisensi penggunaan perangkat lunak. Apabila masih meragukan, patut dipertimbangkan untuk menggunakan produk-produk alternatif yang legal dan free seperti sistem operasi Linux dan sistem perkantoran OpenOffice. Hilangnya biaya pengadaan sistem dikompensasi dengan melaksanakan pelatihan penggunakan produk opensource.


BAB III
PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang
hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan 1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet. Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000.
Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya adalah pesatnya perkembangan warung Internet di Indonesia yang dapat membantu masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya.
Apakah pada tahun 2003 ini pemerintah Indonesia dapat mendorong perkembangan internet dengan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, antara lain dengan tarif sewa/bulan untuk saluran telepon yang tetap seperti di Amerika Serikat atau menggunakan teknologi PLC (Power Line Carrier), yang berupa jaringan Internet melalui kabel listrik dengan penambahan alat-alat tertentu pada pelanggan dan gardu listrik. Namun hal ini seperti si buah malakama, karena pemerintah tetap harus menjaga kesehatan BUMN Telekomunikasi seperti Indosat dan Telkom sehingga pemerintah tidak mungkin melakukan tarif seperti di Amerika Serikat. Jasa telekomunikasi pembicaraan melalui telepon (VOIP) saja dijaga ketat oleh pemerintah karena dianggap akan mengurangi pendapatan dari PT Telkom dan Indosat.
Sebenarnya pada saat ini banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri menggunakan MSN mesanger dan yahoo mesanger untuk komunikasi suara dengan keluarganya melalui Internet. Untuk meningkatkan penggunaan Internet dan penetrasi telepon di Indonesia sudah saatnya PT Telkom dan Indosat diperlakukan sebagai sebuah perusahaan swasta tanpa perlu adanya proteksi dari pemerintah. Bila tidak kita akan terus bermimpi akan mempunyai jaringan Internet yang bagus seperti Paman Sam atau Singapura. Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah ini akan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan melakukan pembangunan secara bertahap.
Sebagai contoh bila pemerintah daerah melakukan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia, segala sesuatunya akan diatur oleh Bank tersebut dari konsultan sampai peralatannya. Sebagai akibatnya hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi konsultan asing dan kita membeli peralatan yang lebih mahal. Walaupun dalam penawarannya disebutkan bunganya rendah, namun tidak ada nilai tambahnya bagi pembinaan dan pengembangan sumber daya TI di Indonesia. Di samping itu konsultan TI dalam negeri mempunyai kemampuan yang sama dengan konsultan luar negeri. Untuk menghemat biaya juga dapat mempergunakan open source software, sehingga kita tidak perlu membayar biaya hak ciptanya.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah penetrasi telepon di daerah-daerah. Telkom dan mitra-mitra KSO (Kerja Sama Operasi)-nya telah melakukan pembangunan jaringan telepon, namun tidak semua daerah menikmati pembangunan tersebut. Pembangunan e-government tanpa infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani. Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut.
Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah egeovernment ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah kita memulai e-government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi.
Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi e-government yang merupakan government online mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan. Perkembangan e-government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah pusat dan daerah.

BAB IV
HAMBATAN DAN TANTANGAN
E-GOVERNMENT DI INDONESIA

Secara umum, e-gov di definisikan sebagai : Pemerintahan elektronik ( juga disebut e-gov, digital government, online government atau transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer(G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Konsep e-Government berkembang didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:
1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling moderen, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut. ( Indrajit, Richardus E., 2002 )

Sementara itu pada sisi lain, e-gov dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis internet ("Internet-based government"). Namun, terdapat juga teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti ; telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station, penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-gov spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government) (sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/E-government , tgl. 23 April 2008 )
Oleh karena itu, maka konsep e-gov sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain atau terpadu yang ikut mensupport pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian maka dapat diperoleh suatu karakteristik konsep e-gov sebagai berikut :
a. E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); yang
b. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
c. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

Dari konsep yang secara komprehensif telah diketahui di atas maka diketahui beberapa manfaat dari pelaksanaan e-gov antara lain :
a. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
b. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
c. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
e. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
f. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
g. Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas


Situs web pemerintah daerah merupakan salah satu strategi didalam melaksanakan pengembangan egovernment secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Pembuatan situs web pemerintah daerah merupakan tingkat pertama dalam pengembangan e-government di Indonesia dengan sasaran agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet. Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi, pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :
a. Tingkat 1 – Persiapan
• Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
• Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
b. Tingkat 2 – Pematangan
• Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif.
• Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c. Tingkat 3 – Pemantapan
• Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
• Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d. Tingkat 4 – Pemanfaatan
• Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C). ( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003 )


Model e-government yang diterapkan di negara-negara luar adalah juga menggunakan model empat tahapan perkembangan e-government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh, pentahapan egovernment yang diterapkan di Selandia Baru digambarkan memiliki empat tahapa/fase yaitu :
1. Fase pertama, fase penampilan website (web presence). Dalam fase ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
2. Fase kedua, interaksi. Dalam fase ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam website pemerintah.
3. Fase ketiga, transaksi. Aplikasi/formulir untuk transaksi bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara online mulai diterapkan.
4. Fase Keempat, fase transformasi. Dalam hal ini, pelayanan pemerintah meningkat secaraterintegrasi, tidak hanya menghubungkan pemerintah dengan masyarakat tetapi juga dengan organisasi lain yang terkait (pemerintah ke antarpemerintah, sektor nonpemerintah, serta sektor swasta).
Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government berorientasi pada kerangka arsitektur dibawah ini.
Gambar 1. Kerangka Arsitektur e-Government


Dapat diterangkan bahwa kerangka arsitektur e-government terdiri dari empat lapis struktur, yakni :
1. Akses. Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
2. Portal Pelayanan Publik. Situs web Pemerintah pada internet penyedia layanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
3. Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi. Organisasi pendukung (back office) yang mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
4. Infrastruktur dan Aplikasi Dasar. Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi (antar back office, antar portal pelayanan publik dengan back office), maupun antar portal pelayanan publik dengan jaringan internet secara handal, aman, dan terpercaya. ( Buku Panduan Penyelenggaran situs Pemerintah Daerah, Depkominfo, 2003 )
Oleh karena itu, siap tidaknya institusi pemerintahan maupun non pemerintahan untuk mulai menerapkan konsep e-Government sangat bergantung pada 2 faktor yang utama, yaitu: pertama, kebutuhan seperti apa yang saat ini menjadi prioritas utama dari masyarakat di Negara terkait,dan yang kedua adalah ketersediaan sumber daya yang terdapat pada domain masyarakat dan pemerintah tersebut.
a. Beberapa implementasi yang bisa diterapkan pada penyelenggaraan e-government diantaranya adalah :Penyediaan sumber informasi yang sering dan banyak dicari masyarakat seperti potensi daerah, pendapatan daerah, komoditas daerah serta kualitas sumber daya masyarakat di suatu daerah.
b. Penyediaan mekanisme akses melaui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan tempat publik sehingga menjamin keseteraan kesempatan mendapat informasi
c. E-procurement ; pemerintah dapat melakukan tender secara on line dan transparan
Ada perubahan yang mencolok seiring istilah e-gov diberlakukan di kalangan pemerintah di Indonesia. Salah satunya adalah semakin banyaknya situs pemerintah daerah (pemda) dan situs departemen/ lembaga yang bermunculan di internet baik itu mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Menurut data Departemen Komunikasi dan Informatika, sampai saat ini jumlah situs pemda telah mencapai 472 situs. Sayangnya, masih ada situs-situs pemda yang dibuat dengan tampilan halaman depan / homepage dan isi berita yang seadanya. Mulai dari isi berita di dalamnya yang sudah kadaluarsa, atau kalau sudah diperbarui/ update isinya kurang begitu greget.
Desain dan tata letak homepage situs pemda kadangkala juga terkesan monoton. Akhirnya, seperti yang sering dipaparkan bahwa ada situs pemda yang hanya menjadi “hiasan”, ada situs pemda yang statusnya aktif, tapi kurang ada tanda-tanda “kehidupan”, tidak ada interaksi dari pengunjungnya hingga kurang optimal. Padahal ketika dibuat, tentunya harapannya sesuai dengan konsep e-government yang ideal, namun sejumlah fakta menunjukkan hal yang seperti tersebut di atas.
Saat ini banyak lembaga pemerintah yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan e-Government padahal pada kenyataannya lembaga-lembaga pemerintahan tersebut baru dalam tahap web presence, masih
belum terlihat adanya penerapan e-government yang benar-benar dijalankan secara mendalam. Oleh karena itu banyak yang menyatakan bahwa pelaksanaan e-gov belum optimal karena secara riil beberapa pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan cara-cara yang manual seperti proses pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain. Seorang warga harus secara face to face mendatangi petugas yang bersangkutan di kantor pemerintahan, atau bahkan harus mencari seorang “calo”.
Hal ini sangatlah tidak efektif dan efisien karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya dan juga dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintahan tersebut. Melalui berbagai masukkan data yang ada maka dapat dilihat kondisi dari implementasi penyelenggaraan situs web lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan ( e-gov ) sebagai berikut :



Dari data di atas maka dapat dilihat ternyata pemerintah daerah provinsi hampir semuannya memiliki situs web dan hampir seluruhnya dapat diakses secara mudah sementara 16 %-nya tidak dapat diakses. Ini menunjukkan bawa komitmen pihak pemerintah provinsi cukup tinggi dalam implementasi e-gov. Menurut hasil penelitian ( sosiawan ; 2005 ) ; secara ketentuan teknis masing-masing websites Pemprov yang menjadi telah mengikuti beberapa standar yang diperlukan dalam pembangunan web sebagai media komunikasi dan informasi berdasar ketentuan yang dikeluarkan oleh KOMINFO. Kekurangan yang paling menonjol dari pembangunan websites Pemprov tersebut adalah masih dalam tahapan pematangan atau masih sampai pada fase penyediaan ruang komunikasi interaktif saja, sementara fase ke tahapan lanjut yaitu fase pemantapan berupa ketersedian pelayanan publik serta pemanfaatan berupa layanan lintas instansi masih belum menunjukkan ke arah sana.
Pada pengamatan terakhir ( 2007 ) ternyata masih menunjukkan hal yang sama dari fenomena di atas, meskipun beberap situs milik pemprov bergerak ke arah fase ke tiga. Hanya saja pergerakkannya nampaknya masih terbata-bata dan belum optimal. Rata-rata ketersediaan links informasi dari situs Pemprov yang diteliti cukup banyak dan lengkap namun justru ini yang menjebak pihak Pemprov untuk tidak mengembangkan beberapa aplikasi layanan e-government yang sesungguhnya yaitu berupa layanan layanan seoerti pembuatan KTP, eemployment, layanan hukum, perijinan dan sebagainya.
Secara kuantitatif situs web pemkab dan pemkot ternyata masih sangat sedikit, meskipun secara kualitas baik ; dalam arti sudah sesuai dengan beberapa standar yang diperlukan dalam pembangunan web berdasar panduan yang dikeluarkan oleh KOMINFO. Namun kekurangannya juga sama dengan hampir semua situs web pemprov yaitu masih berada pada tahapan web presence atau tahapan pematangan, meskipun beberapa diantaranya sedang bergerak ke arah fase ke tiga.
Pada jajaran lembaga tinggi dan lembaga non departemen, secara faktual kuantitatif dan kualitas maka nampak sekali perbedaannya dengan situs web pemda. Umumnya hampir setipa lembaga non pemerintahan telah memiliki situs web dan rata-rata optimalisasi fasilitas di dalamnya sudah mampu mendahului jenjang tingkatan situs pemda. Infikator tersebut dapat dilihat dari berbagai fasilitas link dan layanan yang ada pada situs lembaga yang mendekati kesempuranaan fase ke tiga yang terdiri dari aplikasi formulir dan sebagainya.
Salah satu contoh situs lembaga yang telah mengoptimalkan situs web nya adalah www.ristek.go.id. Dari web ristek tersebut saat ini sudah mampu membuat aplikasi pendaftaraan online dalam rangka hibah maupun tawaran bantuan pembiayaan dalam riset dan lain sebagainya. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa implementasi e-gov di Indonesia lebih banyak didominasi oleh situs milik pemprov, pemkab dan pemkot. Namun, situs-situs yang melayani masyarakat dalam urusan umum tersebut masih belum optimal dalam pelaksanaannya baik kuantitas mapun kualitasnya. Artinya ada kendala dan hambatan yang dialami oleh pihak pemda dalam hal mewujudkan implementasi e-gov yang ideal.
Oleh karenanya di bawah ini diuraikan faktor-faktor penyebab beserta elemen penjelasnya yang menyebabkan “mandeg” dan kurang optimalnya impelementasi e-gov di Indonesia. Dari sisi aturan dan pedoman nampaknya Beberapa pemkab dan pemkot masih “meraba-raba” tentang gambaran yang jelas tentang implementasi e-government akibat belum adanya standardisasi dan sosialisasi yang jelas tentang bagaimana penyelenggaraan situs pemerintah daerah yang riil dan ideal. Artinya walapun undang-undang, peraturan pemerintah dan petunjuk pedoman sudah ada namun masing-masing pemda masih menerjemahkannya secara sendiri-sendiri karena persoalan petunjuk teknis dan operasionalnya yang tidak jelas dan “ngambang’.
Maka tidak heran bila masih banyak pegawai pemda yang ditugaskan dalam mengelola e-gov bertanya-tanya seperti apakah e-gov yang ideal itu dari sisi back office maupun front office. Jika pun tidak bertanya umumnya pihak pemda akan mengambil bantuan tenaga dari luar ( outsourcecing ) yang pada akhirnya terjemahan implementasinyapun belum tentu sesuai. Dalam banyak kasus bentuk keluaran situs web pemda hanya sekedar situs lembaga yang berisi layanan informasi saja tanpa ada manfaat lain dari situs tersebut.
Faktor lain yang memiliki kaitan dengan poin di atas adalah belum tersediannya sumber daya manusia (SDM) yang memadai atau minim dari segi skill dan manajerial dalam pengelolaan situs pemda sehinga masih banyak pemkab dan pemkot yang ragu menerapkan e-gov. Konteks disini memperlihatkan bahwa pelaksanaan e-gov tidak sejalan dengan ketersediaan dan kesiapan dari pihak pemda dalam penyediaan sumber daya yang handal untuk mengelola situs e-gov. Lebih jauh lagi pada akhirnya mereka memaksa sumber daya yang ada untuk melaksanakan kegiatan e-gov dengan keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai.
Apabila SDM diambilkan dari pihak luar maka akan terjadi kurangnya rasa memiliki karena anggapan bahwa implementasi situs web pemda merupakan “proyek” sehingga begitu selesai proyek, maka kegiatan tersebut dianggap telah selesai tanpa muncul kesadaran untuk melakukan pemeliharaan dan menegakkan keberlanjuttannya. Budi Raharjo (Pakar Telematika dari ITB), pernah menjabarkan bahwa teknologi informasi merupakan sebuah bidang baru.
Pemerintah umumnya jarang memiliki SDM yang handal di bidang ini. SDM yang handal dan mau mempelajari bidang baru, biasanya berada di lingkungan bisnis dan industri. Sehingga keterbatasan pemerintah dalam bidang ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah atau mahal ( Raharjo, PAU, ITB, 2004 ). Permasalahan ketersediaan SDM yang memiliki standar kompetensi dibidang ICT adalah lebih sulit dibandingkan dengan masalah teknologinya. Pada sejumlah kantor pemerintah daerah, PNS yang mempunyai kemampuan di ICT hanya berkisar 3-5 orang saja, beberapa diantaranya belum tentu berlatar belakang pendidikan sarjana bidang Informatika atau Elektro.
Hal tersebut terjadi karena kemungkinan pada 10-20 tahun yang lalu pemerintah daerah jarang bahkan tidak pernah merekrut pegawai baru dengan latar belakang bidang ICT karena pada masa itu belum ada gamabaran ke depan tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi. Dari sisi manajerial ternyata secara umum SDM yang menangani teknologi informasi dan komunikasi sebagian besar adalah eselon III dan eselon II, sehingga akses ke pimpinan pemerintahan daerah cukup sulit.
Artinya secara komunikasi organisasi aliran komunikasi dalam hal pengelolaan e-government masih terbentur jalur birokrasi, kondisi ini akan semakin buruk bila terjadi kurangnya perhatian dan kepedulian pejabat pemerintah di dalam pembangunan dan pengembangan e-government. Kasus lainnya ternyata ditemukan adanya beberapa pemerintah daerah yang mempunyai lebih dari satu situs web yang dibuat dan dikelola oleh 2-3 perangkat daerah yang berbeda (contoh www.sulteng.go.id dibuat dan dikelola oleh Bapeda Sulteng, www.infokom-sulteng.go.id dibuat dan dikelola oleh DisInfokom Sulteng, selain itu untuk provonsi Jawa Barat memiliki 2 alamat situs yaitu jabar.go.id dan jabarprov.go.id).
Hal ini terjadi karena pengelola situs web pemerintah daerah masih fitangani oleh berbagai unit kerja yang terdapat di pemerintahan daerah, antara lain Dinas Informasi dan Komunikasi (DisInfokom), Kantor Pengelolaan Data Elektronik (KPDE), Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Bagian Humas, Badan Informasi Komunikasi dan Pengelola Data Elektronik (BIK & PDE). Kondisi tersebut terjadi disebabkan adanya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sehingga setiap pemerintah daerah tidak sama di dalam penugasan perangkat daerah yang menangani pengelolaan situs web didaerahnya masing-masing.
Faktor ke tiga yang menjadi penghambat dalam implementasi e-government di Indonesia adalah penetrasi pasar hardware dan provider layanan jasa teknologi komunikasi dan informasi belum merata hingga daerahdaerah, sehingga bukan hanya masalah dalam suprastrukturnya saja tetapi dalam infrastrukturnya juga masih kurang memadai. Masalah tersebut juga diperparah dengan masih mahalnya sarana dan prasarana teknologi ICT.
Di beberapa daerah terpencil di Indonesia masih belum tersedia saluran telekomunikasi atau bahkan aliran listrik. Jika fasilitasnya sudah ada, harga yang ditawarkan masih relatif mahal. Bila melihat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan serta kondisi alam yang berstruktur banyak bukit serta pegunungan maka hal in juga merupakan kendala yang perlu dipertimbangkan sehinga masalah penyiapan pendanaan (budget) untuk keperluan ini dapat dipastikan akan memakan biaya yang banyak. Secara faktual sebagian besar kantor pemerintah daerah sudah memiliki koneksi LAN dan sebagian kecil yang telah memiliki koneksi WAN.
Meskipun sudah memiliki koneksi LAN di kantor pemerintah daerah, tetapi pertukaran data melalui komunikasi data belumlah banyak dilakukan, mengingat ketiadaan data dan informasi yang diharapkan karena masih rendahnya konsepsi basis datanya. Hal ini disebabkan karena kultur mendokumentasikan belum lazim. Bahkan arsip atau dokumen pribadi belum terkelola dengan baik, sehingga ini juga menjadi hambatan dalam integrasi dan pertukaran data. Pada sisi lain dalam hal koneksi ke internet Instansi pemerintah di daerah secara sekilas kadang tidak mempunyai pilihan yang terlalu banyak untuk dapat melakukan koneksi ke Internet, mengingat di beberapa daerah hanya tersedia sedikit provider internet sehingga sering ditemui pemda yang hanya bergantung pada satu provider saja tanpa ada pilihan lain. Poin diatas tentunya memiliki keterkaitan terbatasnya tempat akses informasi.
Tempat akses informasi (khususnya internet) jumlahnya masih terbatas bila tersedia umumnya mengelompok hanya di sekitar lemabaga perguruan tinggi berupa warnet dan penyediaan layanan wi-fi ( area hot spot ). Selain perguruan tinggi beberapa sekolah menengah atas telah mulai mengembangkan fasilitas tempat akses informasi, namun di instansi pemerintah belum atau masih sangat terbatas. Saat ini mulai muncul embrio cyber government seperti fi provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sragen.
Faktor yang keempat ; Masih belum meratanya literacy masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan e-gov karena mayoritas penduduk berada pada garis golongan menengah ke bawah. Ini menjadi faktor yang menyebabkan keraguan dalam mengimplemtasikan e-gov di jajaran pemkab dan pemkot. Sebagai gambaran, pada tahun 2004 penetrasi internet baru mencapai 11,2 juta penduduk atau sekitar 5,17% dari total populasi Indonesia. Pada tahun 2006 dengan 1.500.000 jumlah pelanggan internet dan 18.000.000 pengguna internet dengan laju penetrasi 8,1 %, sehingga dapat disimpulkan bahwa persentase penggunaan internet di Indonesia masih rendah.
Tingkat penetrasi yang rendah ini juga merupakan suatu kendala besar dalam implementasi egovernment (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII,(www.apjii.or.id). Bila diuraikan lebih dalam lagi tentunya jumlah pengguna internet tersebut tidak semuanya adalah pengguna langsung situs web pemda atau prosentasenya dapat dipastikan tidak begitu besar mengingat e-gov belum memiliki brand awarness di kalangan masyarakat. Sumber data yang berasalal dari International Communication Union (2006) menunjukkan Indonesia tertinggal dalam penetrasi teknologi komunikasi dan informasi di lingkungan global, Indonesia menempati urutan ke-50 dari 125 negara pada tahun 2006.

Data yang dipaparkan menunjukkan adanya daerah serta kelompok sosial tertentu yang sukar mendapatkan pelayanan jaringan informasi secara komersial serta literacy kemampuan dalam menggunakan ICT. Seperti diketahui pertumbuhan dan pengembangan internet berada di lembaga-lembaga pendidikan, industri dan pemerintahan bukan berada di kantong-kantong pranata sosial masyarakat umum. Oleh karenanya warga masyarakat yang saat ini berada pada usia manula , atau warga masyarakat di daerah pedesaan ( serta terpencil ) tidak bisa menikmati fasilitas e-gov. Kondisi ini bisa diterjemahkan bahwa masayarakat di Indonesia berada pada situasi digital divide ; kesenjangan dalam memperoleh dan menikmati fasilitas teknlogi ICT khususnya egovernment.
Bagaimana menjawab tantangan dan hambatan implementasi e-gov di indonesia yang telah diuraikan di atas? berikut beberapa rekomendasi alternatif untuk memecahkan permasalahn hambatan-hambatan dalam
implementasi e-gov ;
a. Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya karena implementasi membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana dan bukan hanya konsep belaka. Selain itu pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memikirkan anggaran operasional serta anggaran pemeliharaan yang memadai. Oleh karenanya perlu penekanan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran e-gov pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah serta menempatkan program e-gov sebagai skala prioritas di dalam pembangunan daerahnya.
b. Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegarsi. Secara apragmatis hendaknya pelatihan tersebut bersifat “inhouse” di tingkat penyelenggara pemerintah daerah agar diperoleh pemahaman dan literacy yang menyeluruh dikalangan pegawai pemerintah daerah. Inhouse training tersebut dapat melibatkan para pakar di daerah maupun di lain daerah serta kerjasama dengan pihak perguruan tingi yang ada.
Sementara di tingkat pusat perlu diselenggarakan secara sentralisasi (oleh Depkominfo melalui Diklat terpadu) dan secara desentralisasi dengan membuat pusat-pusat diklat di lembaga pendidikan milik Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi. Selain itu diklat ini dapat dilaksanakan sendiri oleh masing-masing pemda yang lebih tahu kebutuhannya sendiri berkaitan dengan implementasi e-government.
Peningkatan SDM pegawai untuk implementasi e-government perlu penanganan yang serius dan dilakukan bersama oleh pemerintah, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. Yang paling penting dan utama untuk disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah perlu diubah pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan e-gov bukan terletak pada teknologinya tetapi bergantung pada kemampuan manusia yang mengelolanya Pada sisi manajerial perlu dibuat suatu model pengelolaan e-government, baik untuk tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada struktur organisasi yang ada di departemen, kementerian dan Lembaga pemerintah Non Departemen perlu dipertegas bagian dari organisasi yang menangani egovernment disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari struktur organisasi yang telah ada agar tidak terjadi kerancuan di dalam pengelolaan dan implementasi e-government di pemerintahan daerah.
Hal lain yang perlu diingat, bahwa di dalam manajemen e-gov kepedulian pimpinan baik dalam anggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi adalah penting. Situs web pemda akan kelihatan lebih “cantik” bila bupati dan walikota bukan sekedar nampang fotonya tetapi memberikan akses ruang publik untuk berinteraktif melalui situs web pemda tersebut tanpa diwakilkan oleh admin. Fenomena ini akan menjadikan akuntabilitas pemda beserta jajaran struktur di mata publik. Berdasarkan pengamatan penulis, ada korelasi yang signifikan antara kemajuan penyelenggaraan e-gov dengan IT literacy kepala daerah. Kepala daerah yang memahami dan mengetahui kemampuan teknologi komunikasi dan informasi, umumnya pembangunan e-gov di daerahnya relatif lebih maju dan lebih berprestasi (situs web pemkot Yogyakarta ( www.jogja.go.id ))
c. Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur yang mahal.
Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan dan anggaran. Bila di perlukan maka pihak pemda bisa melibatkan pihak ketiga (konsultan) dalam membuat masterplan yang bisa memfasilitasi kebutuhan dan keinginan semua satker. Akan tetapi harus diingat jangan sampai peran konsultan tersebut hanya "menginduk" pada salah satu satker karena tidak menjadikan e-gov komprehensif, selain itu perlu dipertimbangkan pilihan konsultan yang bukan money and business oriented tetapi lebih yang mengutamakan pada profesionalisme kerja.
Didalam masterpaln tersebut harus mendahulukan hal-hal yang bersentuhan dan yang memiliki dampak langsung pada publik seperti masalah perizinan, pajak, kependudukan dan sebagainya. Setelah hal tersebut terpenuhi baru dipikirkan hal-hal kebijakan lain yang akan dituangkan dalam implementasi e-gov. Yang terakhir dalam kasus ini, pihak pemerintah pusat maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan dan terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang pelaksanaan e-gov.
d. Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu ;
• Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.
• Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata masyarakat.
• Tahapan ke tiga, adalah melibatkan semua bagian dalam lembaga pemerintah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan dan membuat rencana induk (masterplan) pelaksanaan e-government daerah dan instansi. Keterlibatan DPR memiliki peran penting dalam kesuksesan pembangunan e-gov semua elemen pemerintahan harus terlibat di dalamnya Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep e-gov. Selain itu cara ini juga akan mampu menjadikan mereka untuk menjadi stimulan pendorong bagi golongan masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan e-gov.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Paparan di atas memberikan beberapa simpulan yang penting diperhatikan dalam implentasi e-gov di Indonesia yaitu ; bahwa implementasi e-gov di Indonesia masih separoh jalan dan masih jauh di bawah standar yang ideal dan yang diinginkan. Kekurangan idealnya bukan saja dalam konteks lokal namun juga dalam konteks global.
Capaian secara kuantitatif menunjukkan progress yang cukup berarti namun dari sisi kualitas belum memadai karena kekurangan di dalam SDM, infrastruktur serta regulasinya. Oleh karena itu maka harus dilakukan penyempurnaan konsep dan strategi pelaksanaan egov dari berbagai sisi. Adsanya regulasi dan standard pembangunan e-gov perlu dibuat agar tidak terjadi pendefinisian dan pemaknaan e-gov secara sendirisendiri oleh pihak penyelenggara yaitu pemerintah daerah.
Secara manajerial, e-gov yang dilaksanakan oleh pemda meski mengikuti parameter panduan dari depkominfo namun secara nyata masih berorientasi pada web presence saja 2 tahapan lainnya yaitu transaksi, dan transformasi masih di abaikan untuk dijalankan . Oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi ulang secara
komprehensif melalui diklat, kursus dan workshop kepada para penyelenggara situs web daerah. Sosialisasi ulang penyelenggaran e-gov tidak saja membenahi masalah back office nya atau segi manajerialnya tetapi juga membenahi front office nya yaitu content yang disediakan bagi publik untuk diakses dan digunakan.
Secara teknis, pihak pemerintah daerah sebagai penyelenggara e-gov tidak memiliki blue print atau masterplan penyelenggaraan dan pengembangan e-gov. Kalaupun ada, nampaknya masih menggunakan pendekatan teknis telematika saja dan mengabaikan aspek lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini juga menjadi alasan tuduhan mengapa e-gov di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Oleh karenanya diperlukan satu blue print atau master plan e-gov di Indonesia yang sejalan dengan arah pembangunan nasional baik untuk jangka panjang dan jangka pendek yang menghampiri aspek pemerintahan, politik, budaya, manajemen, ekonomi, antropologi, filsafat, agama, pertanian, industri, perdagangan, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Karena sesungguhnya hakekat menyelenggarakan e-gov adalah identik dengan menyelenggarakan kebijakan pemerintahan untuk kemaslahatan masyarakat dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayan publik secara menyeluruh.


DAFTAR PUSTAKA

Dizard, Wilson, Old Media New Media, 1994, Longman Inc, New York
Indrajit, Richardus E., 2002, Electronic Government, Penerbit Andi, Yogyakarta
Sosiawan, Edwi Arief, 2003, Teori Komunikasi Virtual, Jurnal Ilmu Komunikasi, UPNVY
Sosiawan, Edwi Arief, 2003, Penggunaan Ruang Komunikasi Virtual pada Websites Pemerintah Daerah di Wilayah Yogyakarta, Penelitian Semi Que V
Sosiawan, Edwi Arief, 2004, Implementasi E-government Pada pemerintah Daerah di Indonesia, Penelitian Semi Que V
Sosiawan, Edwi Arief, 2005, , Penggunaan isi, bentuk dan desain komunikasi virtual pada websites pemerintah daerah di wilayah Yogyakarta, Penelitian LPPM UPN
Suryadi MT, 2002, TCP/IP dan Internet, Elex Media Computindo, Jakarta
This entry was posted on 23.26 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

10 komentar:

On 31 Juli 2018 pukul 06.28 , rossa stanley loan mengatakan...

Kami telah mendengar banyak sekali cerita tentang pemberi pinjaman daring palsu yang akhirnya menipu orang-orang yang tidak bersalah dengan uang hasil jerih payah mereka semua dengan penyaluran pinjaman kepada mereka secara daring, mereka datang dengan segala macam tuduhan hanya untuk menipu orang yang tidak bersalah, tetapi kejahatan berkembang ketika baik terus bisu, thats mengapa di perusahaan pinjaman rossa stanley kami telah memutuskan untuk mengejar mereka dari sini dengan keluar dengan proses pinjaman nyata dan asli, di rossastanleyloancompany kami menawarkan pinjaman kecil dan berat untuk,
Individu,
Tubuh Corperate,
Bank kecil,
Kontraktor,
Petani ,
Siswa,
 Tidak peduli apa pun kebutuhan keuangan Anda, perusahaan pinjaman rossa stanley yang didukung oleh UNESCO di sini untuk mengembalikan kewarasan ke dunia pinjaman, untuk kebutuhan keuangan Anda, tidak peduli seberapa kecil atau besar yang menjangkau kami sekarang untuk tanggapan langsung atas

Teks & Panggilan hanya +1213153118
Whatsapp hanya +19145295708
Email rossastanleyloancompany@gmail.com
Kami memberikan pinjaman dengan bunga 2% standar


Kami memiliki kesaksian di mana-mana tidak takut, kami keluar untuk membantu Anda dengan tantangan keuangan Anda menghubungi kami hari ini dan Anda akan senang Anda lakukan.

 
On 12 Oktober 2018 pukul 07.57 , AMISHA mengatakan...



Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

 
On 14 Oktober 2018 pukul 03.37 , mira binti muhammed mengatakan...

Saya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Allah SWT untuk apa yang Dia gunakan untuk dilakukan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan sejak saat itu hidup menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa kali untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
Pada hari yang penuh pengabdian ini saat saya menjelajahi internet, saya melihat kesaksian Nyonya Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan bagaimana benar pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberi tahu saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa akun saya, uang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat senang dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda dapat juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi dan juga teman-teman saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com

 
On 17 Oktober 2018 pukul 04.37 , widaya mengatakan...

Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

 
On 24 Oktober 2018 pukul 10.05 , Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

 
On 17 Januari 2020 pukul 22.55 , Unknown mengatakan...

artikel bermanfaat sekali, saya Ari kunjungi website saya di https://www.atmaluhur.ac.id/

 
On 13 Februari 2020 pukul 04.12 , AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

 
On 6 April 2020 pukul 20.16 , fatimah tki di singapur mengatakan...

Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
dan jg nama besar Beliau
tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
Saya bilang saya terlantar disingapur
tidak ada ongkos pulang.
dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
setelah saya kirim biaya ritualnya.
beliau menyuruh saya untuk menunggu
sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

~~~Hub;~~~

Call: 0823 5329 5783

WhatsApp: +6282353295783

Yang Punya Room Trimakasih

----------

 
On 28 Mei 2020 pukul 03.27 , GLORIA'S LOAN COMPANY mengatakan...

Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
JENIS PINJAMAN KAMI
Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

Data pemohon:
1) Nama Lengkap:
2) Negara
3) Alamat:
4) Seks:
5) Bekerja:
6) Nomor Telepon:
7) Posisi saat ini di tempat kerja:
8 Penghasilan bulanan:
9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
10) Periode pinjaman:
11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
12) Tanggal Lahir:
Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
{gloriasloancompany@gmail.com} atau
Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
Salam Hormat

 
On 28 Mei 2020 pukul 03.32 , GLORIA'S LOAN COMPANY mengatakan...

Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
JENIS PINJAMAN KAMI
Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

Data pemohon:
1) Nama Lengkap:
2) Negara
3) Alamat:
4) Seks:
5) Bekerja:
6) Nomor Telepon:
7) Posisi saat ini di tempat kerja:
8 Penghasilan bulanan:
9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
10) Periode pinjaman:
11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
12) Tanggal Lahir:
Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
{gloriasloancompany@gmail.com} atau
Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
Salam Hormat